By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Pantaurohul.comPantaurohul.comPantaurohul.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Huku
    • Siak
  • Politik
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Lainnya
    • Pemerintahan
Search
© Pantaurohul.com. All Rights Reserved.
Membaca: Pemerintah Rokan Hulu Bahas Masalah Perizinan Usaha yang Melibatkan PT TIS dan PT BS
Bagikan
Masuk
Notification Tampilkan Lainnya
Ubah Ukuran HurufAa
Pantaurohul.comPantaurohul.com
Ubah Ukuran HurufAa
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Politik
Search
  • Home
  • Kategori
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Advertorial
  • Daerah
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Siak
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© Pantaurohul.com. All Rights Reserved.
Pemerintahan

Pemerintah Rokan Hulu Bahas Masalah Perizinan Usaha yang Melibatkan PT TIS dan PT BS

Redaksi Pantaurohul.com
Redaksi Pantaurohul.com
Diterbitkan: 24 Januari 2025
Bagikan
Bagikan

ROKAN HULU – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar rapat pembahasan tentang permasalahan perizinan usaha yang melibatkan PT. Berkat Satu (BS) dan PT. Tenera Inti Sawit (TIS) yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (24/01/2025)

Rapat yang dipimpin oleh Asisten II, Ibnu Ulya, ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait klaim wilayah oleh Kabupaten Kampar terhadap kedua perusahaan tersebut.

Asisten II, Ibnu Ulya, dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa masalah yang timbul terkait klaim wilayah oleh Kabupaten Kampar terhadap kebun dan pabrik kelapa sawit (PKS) kedua perusahaan tersebut sebenarnya merupakan hal yang masih dalam tahap penyelesaian.

Menurutnya, perizinan untuk kedua perusahaan ini masih berada dalam kewenangan Kabupaten Rokan Hulu. “Izinnya tetap kita yang punya,” jelas Ibnu Ulya. Masalah batas wilayah antara Rokan Hulu dan Kampar memang masih dalam proses, dan pihak terkait di kedua kabupaten diharapkan segera menyinkronkan data demi kejelasan administratif.

Di sisi lain, pihak perusahaan yang diwakili oleh Muhammad Nur Latif, Legal Hukum PT. Tenera Inti Sawit, mengungkapkan keheranan mereka terhadap klaim Kampar. Menurutnya, perizinan perusahaan mereka telah lengkap dan sesuai dengan dokumen yang terdaftar di DPMPTSP Kabupaten Rokan Hulu.

“Saat dicek di Kampar, tidak ada izin yang terdaftar, namun di Rokan Hulu semuanya lengkap,” kata Nur Latif. Ia juga menekankan bahwa klaim wilayah yang muncul setelah komisioning PKS sangat mengejutkan perusahaan.

Selain itu, Nur Latif menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengonfirmasi persoalan ini kepada dinas terkait di Kabupaten Rokan Hulu, dan menyatakan bahwa lokasi kebun dan PKS mereka sesuai dengan RT RW Kabupaten Rokan Hulu yang diterbitkan pada tahun 2020. “Kami yakin, berdasarkan regulasi yang ada, wilayah operasi kami tetap berada di Kabupaten Rokan Hulu,” tambahnya.

Meski demikian, permasalahan batas wilayah antara Kampar dan Rokan Hulu masih dalam tahap proses, dan belum ada keputusan final dari Kementerian Dalam Negeri mengenai status wilayah tersebut. Dalam rapat tersebut, diharapkan pihak terkait dapat segera mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan ini dan memastikan kelancaran kegiatan usaha kedua perusahaan.

Rapat ini juga mencakup pembahasan soal pelaporan kegiatan kepada masyarakat, yang dilakukan setiap triwulan, untuk memastikan bahwa operasional perusahaan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami status perizinan dan wilayah operasional PT. Berkat Satu dan PT. Tenera Inti Sawit serta dapat bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu.(fit)Kegiatan pembahasan mengenai permasalahan perizinan usaha yang melibatkan PT. Berkat Satu dan PT. Tenera Inti Sawit berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (23/1/2024). Rapat yang dipimpin oleh Asisten II, Ibnu Ulya, ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait klaim wilayah oleh Kabupaten Kampar terhadap kedua perusahaan tersebut.

Asisten II, Ibnu Ulya, dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa masalah yang timbul terkait klaim wilayah oleh Kabupaten Kampar terhadap kebun dan pabrik kelapa sawit (PKS) kedua perusahaan tersebut sebenarnya merupakan hal yang masih dalam tahap penyelesaian.

Menurutnya, perizinan untuk kedua perusahaan ini masih berada dalam kewenangan Kabupaten Rokan Hulu. “Izinnya tetap kita yang punya,” jelas Ibnu Ulya. Masalah batas wilayah antara Rokan Hulu dan Kampar memang masih dalam proses, dan pihak terkait di kedua kabupaten diharapkan segera menyinkronkan data demi kejelasan administratif.

Di sisi lain, pihak perusahaan yang diwakili oleh Muhammad Nur Latif, Legal Hukum PT. Tenera Inti Sawit, mengungkapkan keheranan mereka terhadap klaim Kampar. Menurutnya, perizinan perusahaan mereka telah lengkap dan sesuai dengan dokumen yang terdaftar di DPMPTSP Kabupaten Rokan Hulu.

“Saat dicek di Kampar, tidak ada izin yang terdaftar, namun di Rokan Hulu semuanya lengkap,” kata Nur Latif. Ia juga menekankan bahwa klaim wilayah yang muncul setelah komisioning PKS sangat mengejutkan perusahaan.

Selain itu, Nur Latif menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengonfirmasi persoalan ini kepada dinas terkait di Kabupaten Rokan Hulu, dan menyatakan bahwa lokasi kebun dan PKS mereka sesuai dengan RT RW Kabupaten Rokan Hulu yang diterbitkan pada tahun 2020. “Kami yakin, berdasarkan regulasi yang ada, wilayah operasi kami tetap berada di Kabupaten Rokan Hulu,” tambahnya.

Meski demikian, permasalahan batas wilayah antara Kampar dan Rokan Hulu masih dalam tahap proses, dan belum ada keputusan final dari Kementerian Dalam Negeri mengenai status wilayah tersebut. Dalam rapat tersebut, diharapkan pihak terkait dapat segera mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan ini dan memastikan kelancaran kegiatan usaha kedua perusahaan.

Rapat ini juga mencakup pembahasan soal pelaporan kegiatan kepada masyarakat, yang dilakukan setiap triwulan, untuk memastikan bahwa operasional perusahaan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami status perizinan dan wilayah operasional PT. Berkat Satu dan PT. Tenera Inti Sawit serta dapat bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu.

Universal Basic Income: Bold Idea or Economic Risk?
Bupati dan Wakil Bupati Rohul Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sertifikasi Produk Halal
Pastikan Stok Beras Selama Ramadhan, Bupati Rohul Kunjungi Gudang Bulog di Kecamatan Tandun
Wakil Bupati Rohul Tinjau Gudang Bulog dan Pasar Batas, Pastikan Stok Beras Aman Selama Ramadhan
Pemkab Rohul salurkan Bantuan Iuran JKK-JKM Tahun 2024 dengan total 62 miliar rupiah
Bagikan Berita Ini
Facebook Copy Link Print
Bagikan
Sebelumnya Berdasarkan Survey Integritas KPK, Kabupaten Rokan Hulu Raih 3 Besar Terbaik di Riau
Berikutnya Pemkab Rohul Sebut Pembayaran Gaji Bulan Januari Menunggu Data Honorer
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temukan Kami

FacebookLike
XIkuti
InstagramIkuti
YoutubeSubscribe

Pantauan Terbaru

Bupati Sukiman Sambut Kunjungan Danrem 031 Wirabima Ke Rohul
Pemerintahan
How Migration Is Reshaping Borders and Policies
Advertorial
Global Trade Wars: Winners, Losers, and Long-Term Effects
Advertorial
APDESI Rohul Lakukan Kunjungan dan Silaturahmi Perdana dengan Pemimpin Baru Rokan Hulu
Pemerintahan

Kamu Mungkin Juga Suka

Pemerintahan

Pemkab Rohul Hadiri Perayaan Hari Pers Nasional ke-79

Redaksi Pantaurohul.com
Redaksi Pantaurohul.com
2 Menit Membaca
Pemerintahan

5 Ways Small Businesses Can Thrive in a Challenging Economy

admin@pantaurohul.com
admin@pantaurohul.com
6 Menit Membaca
Pemerintahan

Bupati dan Wakil Bupati Rohul Lakukan Sujud Syukur di Islamic Center sebagai Awal Kepemimpinan Penuh Berkah

Redaksi Pantaurohul.com
Redaksi Pantaurohul.com
3 Menit Membaca
Ikuti Kami
© Pantaurohul.com. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?